Norma - Norma yang Berlaku di Masyarakat Indonesia

Norma-Norma yang Berlaku di Masyarakat Indonesia - norma memiliki peran yang penting dalam kehidupan masyarakat. Tanpa norma, masyarakat akan hidup tanpa aturan seperti tarzan di hutan belantara. Norma dapat membantu manusia untuk memperjuangkan haknya serta memberikan informasi tentang kewajibannya, dan tidak merugikan dan mengganggu kepentingan orang lain.

Berikut beberapa norma-norma yang berlaku di masyarakat Indonesia

1. Norma agama

Norma agama adalah salah satu norma yang dapat dijadikan petunjuk hidup. Norma agama memuat peraturan yang berupa perintah atau larangan yang langsung diperintahkan oleh Allah yang dituang di dalam kitab suci masing-masing agama.

Norma agama memiliki tujuan yang baik bagi dirinya sendiri maupun bagi sekitarnya. Norma agama mewajibkan umatnya untuk menjunjung tinggi ajaran agama yang ada di dalam kitab yang diajarkannya. Karen adalam kitab tersebut sudah ada pedoman lengkap yang harus diikuti oleh umatnya dalam menjalankan hidup. Mentaati perintah-perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Sehingga dia mendapat kebahagiaan dunia dan akhirat. Baca: Pelanggaran Norma Agama

Didalam norma agama terdapat sanksi namun tidak dapat dirasakan langsung. Sanksi didalam norma agama akan didapatkan saat orang tersebut meninggal nanti. Berupa siksa yang langsung dieksekusi oleh Tuhan. Sebenarnya sanksi di dalam norma agama juga dapat dirasakan langsung namun hal tersebut tergantung orang itu sendiri. Sanksi yang dapat dirasakan langsung dapat berupa rasa bersalah, depresi ataupun goncangan jiwa.

Norma agama sangat bermacam-macam contohnya, misalnya: tidak membunuh orang lain, larangan berjina, larangna mabuk, larangan menghardik, larangan meninggalkan solat, larangan durhaka kepada orang tua.

2. Norma Kesusilaan
Norma kesusilaan merupakan salah satu norma yang sumbernya berdasar hiti yang paling dasar, yang biasanya disebut dengan hati nurani. Norma keasusilaan mengatur perbuatan mana yang pantas diperbuat dan mana yang seharusnya tidak diperbuat. Norma kesusilaan memberi gambaran tentang cara berperilaku, dan apa yang seharusnya dihindari.

Norma kesusilaan memiliki sifat yang universal karena berasal dari hati yang semua orang memilikinya. Jadi semua orang yang memiliki hati dapat merasakan norma kesusilaan. Sedangkan tujuannya adalah agar setiap orang mengerti tentang perbuatan yang termasuk dalam susila dan perbuatn yang termasuk perbuatan asusila. Bagi yang melanggrnya akan diberikan sanksi berupa pengucilan, peringatan, teguran atau dikeluarka dari kelompok tersebut.

Contoh norma kesusilaan yang ada di masyarakat indonesia misalnya: berkata jujur, saling menolong, saling membantu. Sedangkan Contoh pelanggaran norma kesusilaan di masyarakat indnesia misalnya: memfitnah orang, melakukan hubungan dengan orang yang bukan istrinya, memperkosa.

3. Norma Kesopanan
Norma kesopanan yang ada di tengah masyarakat indonesia merupakan norma yang dibuat oleh masyarakat itu sendiri. Norma kesopanan adalah norma yang dibuat berdasarkan apa yang menjadi harapan atau penilaian masyarakat tentang perilaku ideal yang tidak menyakiti orang lain.

kelompok masyarakat di suatu daerah dapat membuat dan menetapkan peraturan dengan kesepakatan bersama, perturan yang berisi hal yang dianggap sesuai, sopan dan boleh dilakukan serta hal yang dianggap tidak sesuai, tidak sopan dan seharusnya dihindari. Ukuran di dalam norma kesopanan adalah kepantasan, keselarasan, kebiasaan, atau kepatutan yang seharusnya ada didalam sebuah masyarakat sosial. Sehingga setiap masyarakat di suatu daerah memiliki ukuran atau batasan sendiri-sendiri mengenai hal apa saja yang dianggap patut dan pantas dilakukan.

Contoh norma kesopanan yang ada di indonesia antara lain: tidak menyela orang saat bicara, saat makan tidak berbicara, jangan meludah, menghormati tetua atau orang yang dianggap lebih tua, menghargai orang lain.

4. Norma Hukum
Norma hukum merupakan norma atau peraturan yang dibuat oleh negara. Sifatnya memaksa dan wajib dilakukan. Norma hukum dibuat untuk memperkuat keberadaan norma-norma sebelumnya.sanksi norma hukum berupa hukuman penjara. Contoh norma hukum yang ada di masyarakat antara lain; dilarang membunuh sesuai dengna KUHP 338. Larangan mencuri sesuai dengan pasal 362.

Itulah penjelasan mengenai norma-norma yang berlaku di masyarakat Indonesia. Baca: Macam - Macam Norma Sosial dan Pengertiannya

0 Response to "Norma - Norma yang Berlaku di Masyarakat Indonesia"

Post a Comment

Recent

Comment

Menu